Thursday, December 8, 2016


Sri Bintang Pamungkas (SBP) telah ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. 


Dosen jurusan teknik Universitas Indonesia (UI) itu ditangkap bersama 10 tersangka kasus serupa, 2 Desember lalu dinihari di tempat berbeda. 


Namun penahanan tidak menghapus statusnya sebagai dosen. Meski telah ditahan di Polda Metro Jaya, SBP tetap menyiapkan bahan-bahan ujian untuk mahasiswanya. 


"Karena Sri Bintang ini kan dosen ya. Jadi lagi nyusun-nyusun apalah buat persiapan mengajarnya," kata Direktur Dit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) PMJ, Ajun Komisaris Besar Barnabas, Kamis, 8 Desember. 


Selama di dalam tahanan, kondisi kesehatan SBP cukup baik. Tidak ada keluhan berarti terkait asupan makanan yang disiapkan. 


Serta pihak keluarga juga kerap membawakan makanan untuknya. "Nggak ada (keluhan). Kan keluarganya juga bawa makanan," terang Barnabas.


Tunjukkan kemahiran bemain poker anda, bersama dengan jutaan member lainnya di 

1 ID bisa bermain 4 Game ( Texas Poker, Domino, Ceme dan Capsa susun). Jika anda tertarik untuk mendaftar, anda bisa mengisi kode berikut untuk memenuhi kolom referal

0 comments:

Post a Comment