Tuesday, November 22, 2016



AgenPoker.com - Pakar Hukum, Heru Widodo mengatakan status tersangka pada Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempengaruhi statusnya dalam Pilkada. 


Menurutnya, ada empat syarat yang menggagalkan kandidat calon Gubernur untuk ikut pilkada. Dari sisi hukum pemilukada, ada empat jalan untuk gagal menjadi kepala daerah, yaitu penarikan dukungan oleh parpol pendukung. Tapi ini mustahil karena nantinya ada denda tidak sedikit yang harus dibayar, kata Heru. Selain penarikan dukungan dari parpol, pengunduran secara pribadi juga bisa menggugurkan seseorang dalam pilkada. 


Kemudian, politik uang juga bisa mendepak kandidat dari persaingan Pilkada. Pembatalan yang selanjutnya apabila menurut UU yang terbaru Nomor 10 Tahun 2016, jika ditemukan adanya tindakan dari paslon atau timses yang menjanjikan memberikan uang kemudian agar meminta seseorang tidak mencoblos salah satu paslon apabila terstruktur, sistematis dan masif hal ini termasuk pelanggaran berat, jelasnya. 


Heru mengatakan pilkada ini merupakan perebutan kekuasaan yang dilegitimasi oleh UU dan hukum. Menjadi tersangka tidak berarti harus mundur kecuali jika nanati sudah dinyatakan sebagai terdakwa. 


Pemberhentian misalnya dalam proses hukum ini Ahok kemudian ketika terpilih statusnya jadi terdakwa maka ia akan diberhentikan. Jika terlanjur menjadi Gubernur terpilih maka akan diberhentikan sejak dilantik. Dan akan diberhentikan tetap langsung apabila sudah jadi terpidana, pungkasnya.


Tunjukkan kemahiran bemain poker anda, bersama dengan jutaan member lainnya di 

1 ID bisa bermain 4 Game ( Texas Poker, Domino, Ceme dan Capsa susun). Jika anda tertarik untuk mendaftar, anda bisa mengisi kode berikut untuk memenuhi kolom referal

0 comments:

Post a Comment