Wednesday, September 7, 2016



AgenPoker.com - Gerak cepat pemerintah mengembalikan status WNI mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar menuai polemik. Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan berharap pemerintah berlaku adil kepada semua orang, tidak hanya Arcandra.


Demi kepentingan bangsa negara silakan saja lakukan itu, tapi kita harapkan ada equality before the law ke depan. Apalagi kepentingan bangsa diberlakukan yang sama dengan Arcandra," kata Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Trimedya yang juga Ketua DPP PDIP itu juga tidak mempermasalahkan apabila Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Arcandra sebagai Menteri ESDM. Menurutnya, penunjukkan itu adalah hak prerogatif Presiden.

"Kalau Jokowi mau gunakan Arcandra jadi menteri atau jabatan politik lain hak Presiden. Segala legal formal sudah sah. Gunakan lagi silakan," tegasnya.


Pihaknya juga memahami cara yang ditempuh Presiden untuk mengupayakan pengembalian status WNI Arcandra. Dasarnya, adalah adanya aturan yang tidak memperbolehkan seseorang tanpa kewarganegaraan.

"Ada dari PP, dan enggak boleh negara stateless. Itu alasan yang bisa dibangun. Mereka ada dasarnya jadi posisi komisi III bisa dipahami langkah yang ditempuh pemerintah untuk pulihkan lagi kewarganegaraan Arcandra," tutup politikus PDIP ini. 


Presiden Joko Widodo kabarnya akan segera melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral definitif dalam waktu dekat. Muncul isu, nama Arcandra Tahar akan kembali dipilih Jokowi menjadi menteri ESDM yang sebelumnya hanya dijabat 20 hari.

Kasus dwi kewarganegaraan membuat Arcandra didepak dari kursi menteri ESDM. Namun, terbaru pemerintah disebut sedang memperjuangkan nasib Arcandra untuk kembali menjadi WNI agar bisa menempati pos menteri ESDM.


Tunjukkan kemahiran bemain poker anda, bersama dengan jutaan member lainnya di

1 ID bisa bermain 4 Game ( Texas Poker, Domino, Ceme dan Capsa susun). Jika anda tertarik untuk mendaftar, anda bisa mengisi kode berikut untuk memenuhi kolom referal

0 comments:

Post a Comment