Wednesday, May 10, 2017


Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memaklumi pemindahan penahanan terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, pemindahan itu diharapkan tak berlangsung lama.


Ketua ACTA Krist Ibnu mengatakan, pemindahan penahanan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob didasarkan pada pertimbangan keamanan. 


Sebagaimana pernyataan Kepala Rutan Cipinang yang menyurati polisi agar Ahok dipindahkan ke Mako Brimob karena dikhawatirkan aktivitas masyarakat terganggu.


"Sebenarnya, penahanannya sama saja di Mako Brimob juga, hanya disitu dia (Ahok) tak dicampur dengan tahanan kriminal di Cipinang," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/5/2017).


Dia menambahkan, ACTA memaklumi pemindahan penahanan Ahok dengan alasan tersebut. Namun, diharapkan pemindahan penahanan itu tak berlangsung lama karena akan menimbulkan kesan kalau Ahok itu diistimewakan meski sudah berstatus terpidana.


"Kalau sementara alasan keamanan, jangan lama-lama di Mako Brimob, semingguan saja lah, lalu dipindah kembali ke Rutan Cipinang. Demo kan tak mungkin setiap hari dan berlangsung lama sehingga tak ada perbedaan perlakuan," katanya. 


Tunjukkan kemahiran bemain poker anda, bersama dengan jutaan member lainnya di 

1 ID bisa bermain 4 Game ( Texas Poker, Domino, Ceme dan Capsa susun). Jika anda tertarik untuk mendaftar, anda bisa mengisi kode berikut untuk memenuhi kolom referal

0 comments:

Post a Comment